Etika Menghadapi Konflik di Majelis Taklim
Kegiatan rutin yang kerap kita jumpai di masjid adalah pengajian majelis taklim. Kadang kita jumpai majelis taklim yang berjalan baik, tapi kerap juga kita jumpai majelis taklim yang berkonflik antar sesama anggotanya.
Lalu, jika Anda seorang dai dan menemukan majelis taklim yang berkonflik di masjid yang Anda bina, apa yang akan Anda lakukan? Bagaimaa Anda menyelesaikan konflik tersebut?
Ada beberapa etika yang harus kita perhatikan ketika dihadapkan pada konflik majlis ta'lim:
Pertama, kenali masalah terlebih dahulu, kemudian cari penyebab mengapa muncul konflik tersebut.
Kedua, bersikaplah tenang, jangan ada sifat pilih kasih dalam menyelesaikan konflik. Kita harus adil dalam bersikap sebagaimana Allah Ta'ala berfirman
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan." (QS an-Nahl [16]: 90)
Ayat di atas menunjukan bahwa penegakan keadilan merupakan gagasan penting dalam ajaran Islam. Sebaliknya, al-Qur'an mengecam orang-orang yang berlaku zalim.
Ketiga, ajaklah berdiskusi (bermusyawarah) semua anggota atau pengurus majlis taklim tersebut untuk mendapatkan solusi yang baik. Allah Ta'ala berfirman:
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ
"Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (QS. Ali Imran [3]: 159).
Rasulullah saw juga selalu melibatkan para sahabat beliau dalam musyawarah mengenai banyak hal, terutama urusan peperangan.
Senada dengan itu, tafsir dari Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Rasulullah saw selalu bermusyawarah dengan mereka apabila menghadapi suatu masalah.
Keempat, ketika mengumpulkan pendapat (solusi) dari setiap orang, maka harus dipilih yang berpendapat sesuai al-Quran dan sunnah. Jika tidak ada maka pilihlah pendapat yang rasional dan tidak menyelesihi al-Quran dan sunnah.
Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya." (An Nisa [4]: 59)
Berarti tidak sah bila suatu perkara yang diperselisihkan dikembalikan kepada hawa nafsu namun dikembalikanlah kepada syariat.
Lima, uungkapkan pendapat atau solusi dengan kata-kata yang mudah dipahami anggota majlis taklim, sehingga tidak menibulkan pertanyaan yang akan memunculkan konflik yang baru.
Enam, harus bersikap terbuka kepada semua orang agar tidak ada orang yang merasa masalah atau konflik tersebut sengaja ditutup tutupi.
Itulah beberapa cara atau etika ketika menghadapi konfli. Semoga bermanfaat.
Wallahu 'alam. ***
Penulis: Jihan aprilia | mahasiswa STID M Natsir, Jakarta.